Bangka Belitung, infoberitababel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas untuk menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang mencekik para petani lokal.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Banmus, Senin siang (20/4/2026), Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memberikan peringatan kepada perusahaan kelapa sawit untuk tidak bermain-main dengan penetapan harga.
Didit menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam melihat ketimpangan harga di lapangan. Ia menargetkan harga beli di tingkat pabrik idealnya berada di angka minimal Rp3.000 per kilogram.
“DPRD minta tolong, kalau bisa sawit itu dibeli paling rendah harganya Rp3.000. Karena harga pupuk sudah naik luar biasa. Kalau sawit dibeli perusahaan harga minimal Rp3.000, pasti pengepul membeli ke petani dibawah harga, mungkin bisa Rp2.800. Ini sudah ideal,” tegas Didit.
Politisi senior ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Didit pun berencana memanggil seluruh direksi perusahaan sawit dan kepala dinas terkait pada Kamis, 23 April mendatang, untuk menyamakan persepsi dan mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, fungsi dan tugasnya sudah terpisah. Untuk permasalahan izin diserahkan kepada dinas perkebunan. Di sinilah power atau tawar-menawar provinsi. Jika masih ada perusahaan sawit yang membelinya di bawah harga yang tidak layak, saya rasa perlu dievaluasi izinnya. Inilah momentumnya,” ujar Didit.
Didit juga berharap agar sebelum rapat tersebut digelar, perusahaan sudah menunjukkan itikad baik dengan menaikkan harga secara mandiri.
“Kita cari solusi. Artinya, petani sawit bahagia, perusahaan juga tersenyum. Pemerintah juga Alhamdulillah tidak pusing kepala,” tutup Didit.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Bangka Tengah, Maladi, menilai bahwa selama ini ada kekosongan pengawasan dari pihak eksekutif sehingga perusahaan cenderung menetapkan harga secara sepihak dengan berbagai dalih.
Ia merasa ironis karena di tengah kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia, harga TBS di tingkat petani justru merosot, padahal petani sawit berkontribusi besar terhadap dana bagi hasil daerah.
“Petani menuntut pengawasan dari eksekutif, karena mereka yang mengeluarkan izin. Jadi mereka yang mengizinkan, mereka yang mengawasi. CPO kita naik, kok harga sawitnya turun? Berarti selama ini tidak adanya pengawasan dari pemerintah daerah,” kritik Maladi.
Maladi juga menepis berbagai alasan perusahaan yang sering menyudutkan kualitas buah petani untuk menekan harga. Ia meminta pemerintah untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna membuktikan fakta yang sebenarnya.
“Selama ini penetapan harga yang ditetapkan oleh PKS (Pabrik Kelapa Sawit) itu hanya pembenaran. Tapi karena tadi ‘digas’ oleh Pak Ketua (Didit), mereka mulai down. Besok pagi insyaAllah pasti naik, rata-rata di atas Rp3.000,” tambahnya.
(*/Gunawan).







