Bangka Belitung, infoberitababel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Badan Musyawarah, Senin, (30/6/2025).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyampaikan, DPRD bersepakat kepada pemerintah daerah provinsi Babel untuk tidak ada lagi iuran ipp.
IPP dihapuskan mulai sekarang, akan tetapi ada bahasa yang disampaikan oleh pihak eksekutif yakni ada sumbangan lagi,” ungkap Didit usai rapat Banmus kepada serumpunsebalai.com
Ditambahkan Didit, mengenai sumbangan tidak mengikat akan harus diperjelas keberadaanya. Maka DPRD mengusulkan agar bersama dengan mengusulkan untuk merevisi peraturan nomor 2 tahun 2018 tentang pengelolaan pendidikan.
“Nantinya Fraksi akan mengusulkan jika memang IPP akan dihapus, problemnya yakni pembiayaan itu seperti apa? jangan nanti IPP dihapus, namun ada sumbangan lagi, itu kan sama saja,” ujar Didit.
“Ini harus jelas maka kita sepakat ipp untuk tidak ada lagi ya,” tambah Didit.
Dikatakan lebih lanjut, Didit mempertanyakan dalam proses sumbangan siapa saja sasarannya.
“Kami meminta sasarannya harus tepat, ketika anak-anak yatim piatu yang tidak mampu itu tidak boleh ada sumbangan kecuali kepada orang-orang yang mempunyai penghasilan lebih baik,” ujar Didit.
Mengenai persoalan Pulau Tujuh, Didit menyampaikan jika pihak Pemprov Babel akan melangsungkan gugatan keberadaan pulau tujuh.
“Ada informasi surat yang ditandatangani oleh wagub sebelumnya, perlu ditelusuri dulu. Untuk biayanya dibahas dulu nantinya,” tambahnya.
Kemudian, untuk persoalan muara jelitik, Didit menyampaikan dirinya sudah bertemu dengan Sekretaris Jendral Kementerian Kelautan dan Perikanan, dari pihak Kementerian KKP akan membantu mengenai pengerukan.
“Nanti dari kami (DPRD) tinggal melanjutkan paparan. Kita tetap berusaha di jaman kita selesai urusan jelitik ini,” tutupnya.
(*/Gun)







