Bangka, infoberitababel.com – Universitas Bangka Belitung (UBB) menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, bersama Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Selamet Sutarno, Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Ida Bagus Wilmana, serta jajaran, pada Kamis (19/02). Pertemuan berlangsung di Ruang Balai Pimpinan, Gedung Rektorat UBB, Kampus Terpadu Balunijuk.
Kedatangan rombongan Imigrasi disambut langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UBB, Devi Valeriani, didampingi Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Hesty, beserta jajaran.
Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi layanan keimigrasian bagi mahasiswa dan dosen asing, sekaligus membahas langkah-langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang berpotensi menyasar kalangan usia produktif.
Dalam diskusi, pihak Imigrasi menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan instansi keimigrasian guna memastikan tertib administrasi serta kepatuhan terhadap regulasi izin tinggal warga negara asing yang menjalankan studi maupun aktivitas akademik di Indonesia. Selain itu, peningkatan literasi dan kewaspadaan terhadap modus TPPO juga menjadi perhatian bersama.
Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung internasionalisasi kampus, sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan layanan bagi mahasiswa asing di UBB.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya memfasilitasi pemulangan korban TPPO dari Myanmar. Dari total 78 warga asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipulangkan, 77 orang berasal dari Pulau Bangka dan satu orang dari Belitung. Di antara korban tersebut terdapat sejumlah alumni perguruan tinggi dan lulusan sekolah menengah, termasuk alumni UBB, ISB Atma Luhur, Universitas Muhammadiyah Palembang, serta beberapa lulusan SMA di Pangkalpinang.
Sementara itu, Devi Valeriani menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dukungan dari pihak Imigrasi. Menurutnya, kerja sama ini menjadi semakin relevan seiring meningkatnya aktivitas internasional di lingkungan kampus, seperti program pertukaran mahasiswa, penelitian kolaboratif, kelas internasional, maupun program magang luar negeri.
“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh proses administrasi keimigrasian dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik-praktik yang merugikan mahasiswa dan alumni,” ujarnya.
Pertemuan juga membahas mekanisme pelaporan keberadaan orang asing, prosedur pengajuan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), program magang, serta sosialisasi regulasi terbaru di bidang keimigrasian.
Melalui kunjungan ini, UBB dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang berkomitmen memperkuat kolaborasi guna mewujudkan tata kelola layanan internasional yang profesional, akuntabel, dan responsif di lingkungan Universitas Bangka Belitung.
Sumber: Humas UBB.
(*/Red/Gunawan).







