Bangka, infoberitababel.com – Walaupun sudah berulangkali ditegur maupun diperingatkan mengenai lahan kolong katis yang sudah disepakati hasil Rekonstruksi, mengenai batas lahan milik pengusaha disebut Rince, yang mana sudah ada kesepakatan bahwa sepandan kolong atau sungai tidak boleh dimafaatkan walupun apa bentuknya.
Sesuai dengan hasil rapat Musdes Rekontruksi yang telah di tanda tangani bersama berapa unsur dari pihak Pemerintah, Kecamatan, Pemerintah Desa, Polsek, BWS, PUPR Bangka dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Direktur Bumdes Kace Timur.
kini Tokoh Masyarakat dan berapa Tokoh Pemuda Desa Kace Timur, menilai etikat baik dari pihak pengusaha yang disebut Rince tidak menghargai hasil kesepakatan yang telah di tandatangani dengan kekuatan hukum yang sah, maka tokoh masyarakat dan masyarakat minta agar kucuran atap gedung yang sudah masuk lahan sepandan kolong kami minta untuk di bongkar sesuai dengan kesepakatan.
Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Ketua Bumdes minta sekali lagi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bangka.
“Terutama kepada Bupati Bangka agar untuk turun dan memberi peringatan kepada pihak Rince,” tegas Ketua Bumdes.
Sehingga Tokoh Masyarakat menyebut pihak Rince sama juga tidak menghargai kami sebagai masyarakat.
“Maka itu kami juga minta kepada pihak penegak perda seperti Satuan Pol PP Provinsi Bangka Belitung dan Pol PP Kabupaten Bangka untuk menindak hal ini. Sesuai dengan peraturan yang belaku,” ungkap Tokoh Masyarakat.
Dan kami juga selaku Masyarakat Desa Kace Timur berserta Kace mengahrapkan sekali kepada pihak pengusaha yang di sebut Rince.
“Untuk menghargai kami sebagai Masyarakat Kace Timur dan sekitarnya,” harapan kami.
Tim awak Media sudah konfirmasi kepada Bupati Bangka namun sampai saat ini belum memberi tanggapan atau jawaban apapun ?
Sedangkan Kepala Desa Amirullah, sudah dikonfirmasi, bahwa pihak Desa Kace sudah berusaha memanggil pihak Pengusaha dan sudah berapa kali menyurati.
“Namun pihak Pengusaha tidak pernah respon dan menghargai keputusan yang telah di sepakati,” ungkap Kades Kace Timur.
Sehingga berita ini dipublikasi dan tim awak media terus mengali informasi , sehingga ada keterbukaan publik dan tim awak media memberi ruang untuk Klarifikasi.
(*/Gunawan).







