Jakarta, infoberitababel.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen menindak tegas segala bentuk dugaan pelanggaran dan tindak pidana di sektor pasar modal. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas iklim investasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyusul adanya laporan dan aduan masyarakat terkait indikasi dugaan tindak pidana di pasar keuangan nasional.
”Kami tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan terkait adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal,” ujar Kapolri di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Ia menegaskan, Bareskrim Polri akan segera bergerak mengumpulkan alat bukti guna memproses perkara tersebut secara transparan dan akuntabel. Pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan.
”Dengan alat bukti yang dikumpulkan, kami akan melakukan tindakan tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait permasalahan di dunia pasar modal ini,” tegasnya di hadapan para awak media dan jajaran pejabat yang hadir.
Langkah responsif Polri ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum secara maksimal bagi para investor, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas pasar modal nasional.
(*/Red/Muslim)







