
Belitung Timur, infoberitababel.com – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Polsek Gantung, Polres Belitung Timur (Beltim), mengamankan tujuh truk yang diduga mengangkut biji timah pada Kamis (30/01/2025). Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai penindakan tersebut.
Berdasarkan pantauan langsung di Mako Polsek Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, tujuh truk tersebut tampak terparkir di halaman markas Kepolisian. Aparat terlihat melakukan pemeriksaan terhadap isi muatan yang dikemas dalam karung-karung besar.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi kasus ini dengan menghubungi Kapolsek Gantung IPTU Rendy melalui telepon dan pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Pemeriksaan Muatan Truk
Dalam proses pemeriksaan, petugas membuka muatan setiap truk dan menghitung serta menimbang karung-karung tersebut. Hasil pantauan di lokasi menunjukkan bahwa setiap truk membawa antara 140 hingga 150 karung, dengan rata-rata berat perkarung mencapai berat 50 kilogram.
Sejumlah wartawan yang hadir di lokasi berupaya meminta keterangan dari pihak Kepolisian, termasuk petugas dari Polda Babel yang berada di Mako Polsek Gantung. Namun, mereka enggan memberikan informasi lebih lanjut dan menyatakan masih menunggu kedatangan pimpinan mereka dari Polda Babel. Hingga menjelang Magrib, belum ada kejelasan mengenai status barang bukti maupun pihak yang diamankan dalam kasus ini.
Polisi Belum Beri Pernyataan Resmi
Kasat Reskrim Polres Beltim yang juga berada di lokasi belum bersedia memberikan komentar terkait kasus ini. Sementara itu, beberapa Awak Media dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) masih terus memantau perkembangan di sekitar Mako Polsek Gantung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait asal-usul biji timah tersebut, tujuan pengirimannya, serta langkah hukum yang akan diambil. Masyarakat pun menunggu klarifikasi lebih lanjut dari aparat guna memastikan transparansi dalam penanganan dugaan pengangkutan biji timah ini.
(*/Red/LK/Tim).







