Bangka Barat, infoberitababel.com – Bertempat didepan Halaman Kantor Pendidikan Mentok, Bangka Barat pada hari Senin (21/04/2025).
Pemandangan memprihatinkan terlihat di halaman depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Barat.
Bendera Merah Putih yang seharusnya berkibar dengan gagah justru tampak sobek, kusam, dan jauh dari layak.
Ironisnya, kondisi ini seolah dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya penggantian dari pihak kantor. Bendera yang menjadi simbol kehormatan dan identitas bangsa itu seakan tak lagi dihargai.
Warga yang melintas pun dibuat heran dengan sikap acuh para pegawai yang seolah menutup mata terhadap kondisi ini.
“Ini kantor pendidikan, seharusnya jadi contoh yang baik untuk siswa dan masyarakat. Tapi bendera negara sendiri dibiarkan rusak seperti itu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, penggunaan bendera yang rusak atau kusam termasuk pelanggaran terhadap simbol negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Bangka Barat terkait alasan pembiaran kondisi bendera tersebut.
(*/Gun).







