Bangka Belitung, infoberitababel.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong PT Timah Tbk untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam seluruh aktivitas pertambangan yang dijalankan, serta meningkatkan fokus pada hilirisasi dan pengawasan wilayah konsesi tambang, Kamis (17/7/2025).
Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Babel dan manajemen PT Timah Tbk yang digelar di Kantor DPRD Babel. Dalam forum tersebut, sejumlah isu penting dibahas, termasuk keberlanjutan operasional perusahaan, kontribusi terhadap ekonomi lokal, dan upaya menekan praktik tambang ilegal.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyatakan dukungan lembaganya terhadap operasional PT Timah, selama aktivitasnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bangka Belitung. Ia menekankan perlunya pelibatan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan sumber daya alam daerah.
“PT Timah harus hadir sebagai bagian dari solusi bagi masyarakat. Jangan hanya fokus pada produksi, tapi pikirkan juga bagaimana masyarakat sekitar bisa diberdayakan secara nyata,” kata Eddy.
Ia menyoroti pentingnya optimalisasi program pemberdayaan masyarakat (PPM) dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar menyentuh langsung potensi lokal dan menciptakan siklus ekonomi yang berkelanjutan di daerah.
Terkait pengawasan, Eddy memastikan Komisi III DPRD Babel akan tetap berperan sebagai mitra strategis dalam memantau operasional pertambangan PT Timah. Meskipun kewenangan teknis berada di tangan Kementerian ESDM, DPRD tetap akan terlibat dalam pengawasan melalui mekanisme koordinatif.
“Komisi III akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi teknis untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
DPRD juga menekankan pentingnya pengamanan wilayah konsesi PT Timah dari aktivitas tambang ilegal yang masih marak. Menurut Eddy, pengawasan dan perlindungan terhadap aset negara menjadi tanggung jawab bersama.
“Kita minta PT Timah menjaga dengan serius wilayah konsesinya agar tidak disusupi penambangan ilegal yang justru merugikan daerah,” tegasnya.
RDP ini disebut sebagai momentum strategis untuk membangun sinergi antara DPRD, PT Timah, dan masyarakat, demi menciptakan tata kelola tambang yang lebih transparan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan daerah.
(*/Gunawan).







