Bangka Belitung, infoberitababel.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Babel, Senin (21/07/2025).
Seluruh fraksi di DPRD Babel Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Gubernur Diminta Bereskan Temuan BPKDPRD Babel sepakat menerima laporan pertanggungjawaban tersebut, meski dengan sejumlah catatan penting untuk perbaikan pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang. Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan, persetujuan ini menjadi dasar penting dalam proses penyusunan dan pengajuan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Tanggapan kami dari DPRD Provinsi terkait pertanggungjawaban ini, kami menyetujuinya sebagai dasar untuk mengajukan APBD Perubahan. Semua fraksi telah menyatakan menerima pertanggungjawaban APBD 2024, dan ini menjadi pijakan untuk menyusun perubahan anggaran 2025,” ujar Didit.
Ia menambahkan, masukan dari setiap fraksi tidak hanya menjadi bagian dari kontrol anggaran, namun juga sebagai upaya mendorong akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menerima penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang akan segera dibahas dalam waktu dekat.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengapresiasi kerja DPRD dalam membahas laporan pertanggungjawaban keuangan tersebut.
Ia juga menyatakan siap menindaklanjuti catatan dan koreksi yang disampaikan legislatif, termasuk menyelesaikan secara bertahap berbagai temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Harapannya, pembahasan dan evaluasi yang dilakukan bersama DPRD ini dapat menjadi dasar perbaikan kinerja keuangan daerah ke depan, sekaligus menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
(*/Gunawan).







