Bangka Belitung, infoberitababel.com – Pengelolaan anggaran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan utama menjelang pengesahan Perubahan APBD 2025. Dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (28/7/2025).
DPRD dan Pemerintah Provinsi sepakat menandatangani nota kesepahaman atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam menyusun ulang belanja daerah, terutama menyusul berbagai tekanan fiskal dan meningkatnya kebutuhan masyarakat Babel.
Gubernur Babel, Hidayat Arsani, secara terbuka meminta semua pihak untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan publik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan seluruh jajaran pemerintahan agar belanja daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kita tidak sedang bicara kepentingan pribadi. Ini murni uang rakyat. Maka SKPD harus bekerja dengan nurani dan DPRD wajib mengawal penggunaannya dengan benar,” kata Hidayat di ruang sidang paripurna.
Salah satu usulan prioritas dalam dokumen perubahan anggaran tahun ini adalah pembangunan Rumah Sakit khusus untuk penanganan jantung dan stroke. Hidayat menyebut Babel sangat membutuhkan layanan tersebut, mengingat tingginya angka kematian akibat dua penyakit tersebut.
“Kalau rumah sakit jantung ini kita tunda, berapa lagi yang harus kita biarkan meninggal tanpa fasilitas? Ini mendesak,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menilai bahwa semangat reformulasi anggaran kali ini harus dilandasi urgensi pelayanan dan perbaikan manajemen fiskal. Ia memastikan pembahasan berjalan dinamis dan ditargetkan tuntas dalam waktu dekat.
“Kita dorong paripurna pengesahan digelar Kamis ini, karena sudah masuk Agustus. Waktunya mepet,” ujar Eddy.
Selain pembangunan RS Jantung, Eddy mengungkapkan bahwa sektor-sektor strategis seperti pendidikan, bantuan alat tangkap nelayan, serta penguatan program petani tetap menjadi bagian penting dari struktur belanja yang disesuaikan.
Ia juga menyampaikan bahwa beberapa catatan dari hasil audit BPK akan diakomodasi dalam pembahasan Badan Anggaran untuk memperkuat akuntabilitas.
“Pendapatan belum sesuai target. Kita akan evaluasi dan pastikan temuan BPK ditindaklanjuti dengan baik,” katanya.
Dengan penekanan pada akuntabilitas dan pelayanan nyata, pembahasan Perubahan APBD 2025 ini diproyeksikan menjadi momentum konsolidasi kebijakan antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi tahun fiskal yang penuh tantangan.
(*/Gunawan).







