Bangka Belitung, infoberitababel.com – Komitmen memperkuat kualitas informasi publik ditegaskan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui penyelenggaraan Seminar dan Dialog Publik bertajuk “Profesionalisme Jurnalis dalam Menyampaikan Informasi Publik yang Akurat, Berimbang, dan Sesuai Ketentuan Hukum” di Gedung Tribrata Mapolda Babel, Rabu (06/05/2026).

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sinyal kuat bahwa di tengah derasnya arus digital yang nyaris tanpa sekat, kolaborasi antara pers dan aparat penegak hukum menjadi kebutuhan mendesak. Informasi tidak lagi sekadar cepat, tetapi harus benar, terverifikasi, dan bertanggung jawab.
Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, menegaskan bahwa jurnalisme memiliki posisi strategis sebagai benteng terakhir kebenaran di tengah maraknya hoaks dan disinformasi. Ia mengingatkan bahwa percepatan teknologi telah mengubah lanskap informasi secara drastis—cepat, masif, namun rentan manipulasi.
“Pers bukan hanya penyampai kabar, tetapi penjaga akal sehat publik. Ketika informasi salah beredar, dampaknya bisa jauh lebih berbahaya daripada kejahatan konvensional,” tegasnya.
Menurut Viktor, hubungan antara pers dan pemerintah tidak boleh dipahami secara dangkal sebagai saling membutuhkan semata. Lebih dari itu, relasi tersebut adalah kemitraan strategis yang menentukan kualitas demokrasi. Pers yang kuat akan melahirkan kontrol sosial yang sehat, sementara institusi negara yang terbuka akan memperkuat kepercayaan publik.
Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian media yang terjebak pada kecepatan, namun mengabaikan akurasi. Dalam konteks ini, verifikasi menjadi garis batas antara jurnalisme profesional dan sekadar penyebaran informasi.
“Cepat itu penting, tetapi benar itu wajib. Jangan sampai kecepatan mengorbankan kepercayaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menekankan bahwa pemahaman hukum adalah fondasi penting dalam kerja jurnalistik. Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers tidak berdiri di ruang hampa, melainkan berada dalam koridor regulasi yang harus dipatuhi.
“Kami ingin membangun ekosistem informasi yang sehat. Artinya, kebebasan berjalan seiring dengan tanggung jawab. Jurnalis harus paham batasan hukum agar tidak terjebak dalam persoalan di kemudian hari,” katanya.
Agus juga menyoroti pentingnya prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Dalam realitas media saat ini, framing informasi kerap menjadi problem serius yang dapat menggiring opini publik secara sepihak. Oleh karena itu, jurnalis dituntut untuk tetap objektif dan menghadirkan sudut pandang yang utuh.
Forum ini menghadirkan beragam narasumber dari kalangan akademisi, praktisi media, hingga pemangku kepentingan lainnya. Diskusi yang berlangsung tidak hanya menyentuh aspek teknis jurnalistik seperti verifikasi dan etika, tetapi juga membedah tantangan struktural yang dihadapi media di era disrupsi digital.
Mahasiswa dan pegiat komunikasi yang turut hadir juga diberikan ruang untuk berdialog langsung, mencerminkan upaya membangun literasi media sejak dini. Hal ini menjadi penting, mengingat generasi muda saat ini adalah konsumen sekaligus produsen informasi di ruang digital.
Dalam sesi dialog, isu hoaks kembali menjadi sorotan utama. Penyebaran informasi palsu yang semakin canggih dinilai tidak hanya merusak tatanan informasi, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial. Di sinilah peran jurnalis profesional menjadi krusial sebagai penyaring dan penjernih informasi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kemitraan antara Polda Babel dan insan pers. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan alur komunikasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Lebih dari sekadar hubungan institusional, kolaborasi ini diarahkan untuk menghasilkan ekosistem informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas. Informasi yang mampu mendidik publik, bukan sekadar memancing perhatian.
Di tengah kompleksitas tantangan informasi saat ini, Polda Babel menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan media. Transparansi tidak lagi menjadi pilihan, melainkan keharusan dalam menjaga kepercayaan publik.
Pada akhirnya, profesionalisme jurnalis tidak hanya diukur dari kemampuan menyampaikan berita, tetapi juga dari integritas dalam menjaga kebenaran. Ketika pers dan aparat penegak hukum berjalan seiring, maka yang diuntungkan bukan hanya kedua institusi, melainkan masyarakat luas.
Sinergi ini, jika dijaga dengan konsisten, diyakini akan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan stabilitas sosial sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kepulauan Bangka Belitung.
(*/Red/LK/PJS Babel)







