Bangka Selatan, infoberitababel.com – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak di ruang digital, khususnya penggunaan media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, SST., M.M mengatakan perkembangan teknologi informasi saat ini membawa tantangan besar yang harus dihadapi bersama oleh pemerintah, orang tua, dunia pendidikan dan masyarakat.
“Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk bersama-sama menjaga ruang digital anak-anak agar tetap aman dan sehat,” ujar Yuri di ruang kerjanya, Senin (25/5/2026).
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Bangka Selatan, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, aparatur pemerintah hingga organisasi kemasyarakatan untuk ikut mengawasi penggunaan media sosial pada anak.
Menurut Yuri, pemerintah pusat saat ini telah menetapkan kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak usia 16 tahun ke bawah melalui Peraturan Pemerintah yang dikenal dengan PP Tunas.
“Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari paparan konten negatif, ancaman kejahatan siber serta kecanduan media sosial yang dapat berdampak buruk terhadap perkembangan mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yuri menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan saat ini masih melakukan koordinasi lintas sektor guna mempersiapkan implementasi kebijakan tersebut di daerah.
Diskominfo Bangka Selatan bersama instansi terkait juga tengah menyiapkan langkah sosialisasi, pengawasan dan evaluasi agar penerapan PP Tunas dapat berjalan maksimal.
“Saat ini kami juga menjajaki kemungkinan penerapan pilot project PP Tunas di lingkungan sekolah maupun desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Yuri berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya tersebut demi menciptakan generasi muda Bangka Selatan yang cerdas, sehat secara digital dan terlindungi dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi.
(*/Muslim).







