Bangka Barat, infoberitababel.com — Aktivitas penambangan timah secara mendadak dan masif kembali marak di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Berdasarkan pantauan media serta laporan masyarakat setempat, perahu dan ponton penambangan timah skala kecil hingga ponton selam diduga terus beroperasi siang dan malam di kawasan perairan tersebut.
Kondisi ini memicu keprihatinan dan pertanyaan dari masyarakat terkait peran serta langkah konkret penegakan hukum dari aparat Kepolisian Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat.
Guna menjaga independensi dan keterbukaan informasi publik secara berimbang (cover both sides), Pemimpin Redaksi BN16BANGKA, Yopi Herwindo, C.BJ., C.IN., C.PAR., mengajukan surat konfirmasi resmi serta bukti visual berupa foto dan rekaman video aktivitas di perairan Tembelok–Keranggan langsung kepada pihak kepolisian terkait.
“Pasalnya, persepsi masyarakat mulai berkembang bahwa aktivitas penambangan tanpa izin di area perairan itu terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas,” ujar Yopi Herwindo.
Menanggapi konfirmasi tersebut, Kasat Polairud Polres Bangka Barat, IPTU Yudi Lasmono, S.H., M.H., memberikan tanggapan singkat namun tegas mengenai laporan aktivitas penambangan timah ilegal yang dimaksud.
“Terima kasih infonya, akan kami dalami,” ujar IPTU Yudi Lasmono saat dikonfirmasi via pesan instan. Rabu (26/8/2026).
Pihak redaksi dan masyarakat berharap kepolisian khususnya Sat Polairud Polres Bangka Barat segera merespons laporan tersebut dengan peninjauan lapangan, pengawasan ketat, serta penindakan hukum secara konsisten apabila ditemukan pelanggaran, demi menjaga ketertiban umum dan kelestarian ekosistem laut di Bangka Barat.
(*/Muslim/Feisa/Yayan)







