Musi Banyuasin, infoberitababel.com – Isu yang beredar dan viral di berbagai media sosial serta beberapa pemberitaan yang menuduh Kapolsek Keluang, AKP Afriansyah, S.H., menerima aliran dana dari mafia minyak ilegal, dibantah secara tegas dan keras oleh pihak yang bersangkutan, Musi Banyuasin, Minggu (13/9/2026).
Seluruh tuduhan tersebut dinyatakan tidak benar dan berpotensi berupa informasi yang tidak sah atau hoaks, Adapun Pernyataan tegas yang disampaikan Kapolsek Keluang
Saat dikonfirmasi awak media, AKP Afriansyah, S.H., menyampaikan penyangkalan secara tegas.
“Saya tidak pernah menerima dana dari pihak mana pun, baik itu pengemudi angkutan minyak maupun pemilik sumur minyak ilegal,” tegasnya.
Bukti nyata komitmen kami adalah kami tetap bertindak tegas dan lurus dalam menindaklanjuti permasalahan minyak ilegal. Segala tindakan kami berjalan sesuai perintah pimpinan dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu dan tanpa memihak kepada siapapun.
Terkait beredarnya video pengakuan seorang oknum pengemudi yang menyebutkan adanya transfer sejumlah uang ke rekening pribadi istri Kapolsek, beliau menegaskan.
“Segala tuduhan harus disertai pembuktian yang sah. Jangan sekadar menuduh tanpa dasar yang kuat, karena hal tersebut dapat menjadi sebuah fitnah. Kita berbicara berdasarkan fakta dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika memang ada bukti pembayaran kepada saya, silakan tunjukkan kapan, di mana, dan bagaimana hal itu terjadi. Harus ada bukti yang sah serta saksi yang dapat menguatkannya,” ungkapnya.
Lanjutannya, Pengakuan sepihak dari orang yang tidak bertanggung jawab tidak dapat dijadikan dasar hukum yang sah.
“Menyebutkan nama seseorang bukanlah bukti kebenaran, dan hal itu harus diuji terlebih dahulu. Saya berharap rekan-rekan media dapat bersikap bijak, melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait sebelum menayangkan sebuah berita, agar informasi yang disampaikan berimbang dan tidak menyesatkan masyarakat. Saya juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan jawaban atas tuduhan-tuduhan tersebut,” ujarnya dengan tegas.
Ketua Fast Respon Indonesia Center Kabupaten Musi Banyuasin, di bawah arahan Pimpinan DPW dan Dewan pimpinan pusat Pusat H. Dian Surahman, S.H., menyampaikan sikap resmi fast Respon Indonesia Center tersebut.
“Sebagai mitra resmi Mabes Polri dalam fungsi kontrol sosial dan penyeimbang informasi, Fast Respon Indonesia Center akan bertindak tegas terhadap setiap oknum yang menyalahgunakan wewenang, Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melaporkan hingga ke tingkat pimpinan tertinggi Polri,” ujarnya.
Namun sebaliknya, bagi anggota Polri yang bekerja dengan jujur, berintegritas, dan melayani masyarakat dengan baik, kami akan memberikan apresiasi dan mendukung kemajuan karirnya dan Kami memastikan setiap informasi yang kami sampaikan kepada pimpinan tertinggi Polri adalah informasi yang akurat dan telah terverifikasi.
Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi langsung di lapangan, tim Fast Respon Indonesia Center menambahkan.
“Kami hadir untuk menjaga marwah Polri dan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta. Dari hasil pemantauan kami, di bawah kepemimpinan AKP Afriansyah, S.H., Polsek Keluang telah banyak melaksanakan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, antara lain penindakan tegas terhadap pengangkutan minyak ilegal serta peredaran narkoba,” paparnya.
Polri selalu berdiri di barisan terdepan untuk menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, dan tidak ada ruang sedikit pun bagi oknum yang bertindak melawan hukum atau merugikan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Keluang.
Fast Respon Indonesia Center senantiasa memantau kinerja jajaran Polri sebagai kontrol sosial dan penyeimbang informasi: memberikan apresiasi kepada anggota yang berbuat baik, dan mengungkap secara transparan jika terdapat pelanggaran yang terjadi.
(*/Hoirul/Fric Muba)







