Belitung, infoberitababel.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Belitung menyelenggarakan Pelatihan Pembinaan Kemandirian Berbasis Kompetensi Pengolahan Kedelai (Tahu dan Tempe) bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama 10 hari, mulai 21 September hingga 2 Oktober 2026, tersebut diikuti oleh 16 Warga Binaan yang telah melalui proses seleksi dan verifikasi dengan mempertimbangkan aspek keamanan, minat, serta kesiapan mengikuti pelatihan.
Pelatihan dilaksanakan menggunakan metode Tailor Made Training (TMT), yakni pendekatan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta dan kondisi pelaksanaan pembinaan di Lapas. Melalui metode ini, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teori, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik secara langsung.
Adapun materi yang diberikan meliputi pengenalan bahan baku kedelai, pengetahuan dasar pengolahan kedelai, sanitasi dan higiene dalam proses produksi, persiapan alat dan bahan, teknik pembuatan tahu dan tempe, pengendalian kualitas produk, pengemasan dan penyimpanan, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga praktik produksi secara langsung.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, M. Rolan, A.Md.I.P., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan agar memiliki bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan secara produktif.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta untuk terus menjaga semangat dan produktivitas serta mengikuti setiap kegiatan pembinaan yang telah disediakan dengan cermat dan sungguh-sungguh. Serap ilmu dan keterampilan yang diberikan selama pelatihan, kemudian manfaatkan sebagai bekal untuk meningkatkan kemandirian dan mempersiapkan diri ketika nantinya kembali ke masyarakat,” ujar M. Rolan.
Menurutnya, keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan diharapkan tidak berhenti pada proses pelatihan, tetapi dapat terus dikembangkan menjadi kemampuan yang memiliki nilai manfaat dan nilai ekonomi.
Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dengan BPVP Belitung dalam mendukung peningkatan kompetensi Warga Binaan. BPVP Belitung memberikan dukungan melalui aspek pelatihan vokasi, instruktur, metode pembelajaran, serta sarana pelatihan yang dibutuhkan selama kegiatan berlangsung.
Kepala BPVP Belitung, Mochamad Yusuf, S.H., berharap keterampilan yang diperoleh para peserta dapat memberikan manfaat ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
“Harapan kami, ketika nantinya kembali ke masyarakat, ilmu dan keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan ini dapat dimanfaatkan secara nyata, baik untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun membantu perekonomian keluarga. Ke depan, kami berharap mereka dapat tumbuh menjadi entrepreneur baru yang mandiri dan mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” kata Mochamad Yusuf, S.H.
Sementara itu, Kasi Binapigiatja Alkok Marya, S.H., M.H., turut mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian Warga Binaan. Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan mampu memahami proses pengolahan kedelai secara menyeluruh serta memiliki keterampilan dasar yang dapat diterapkan secara produktif.
Salah seorang Warga Binaan peserta pelatihan berinisial AP menyampaikan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti pelatihan pengolahan tahu dan tempe. Menurutnya, pelatihan tersebut memberikan pengalaman dan keterampilan baru yang dapat menjadi bekal setelah selesai menjalani masa pembinaan.
“Saya sangat bersyukur bisa mengikuti pelatihan ini. Banyak hal baru yang saya pelajari, mulai dari cara memilih bahan, proses membuat tahu dan tempe, sampai bagaimana menjaga kebersihan dan kualitas produk. Semoga keterampilan ini bisa menjadi bekal bagi saya untuk membuka usaha atau bekerja setelah kembali ke masyarakat,” ungkap AP.
AP juga berharap kegiatan pembinaan keterampilan seperti ini dapat terus dilaksanakan sehingga Warga Binaan memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan potensi dan keterampilan yang dimiliki.
“Kami berharap pelatihan seperti ini terus ada karena sangat bermanfaat bagi kami. Kami ingin memanfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh dan nantinya menerapkan ilmu yang sudah kami dapatkan untuk kehidupan setelah kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Pelatihan pengolahan tahu dan tempe ini sejalan dengan arah Sistem Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menempatkan pembinaan sebagai salah satu fungsi Pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan serta mendukung proses reintegrasi sosial.
Dari sisi pelatihan vokasi, kegiatan tersebut juga relevan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi, yang mengatur penyelenggaraan pelatihan vokasi untuk meningkatkan kompetensi peserta sesuai kebutuhan dunia kerja maupun pengembangan kewirausahaan.
Melalui kegiatan ini, 16 Warga Binaan diharapkan memiliki kompetensi dasar dalam mengolah kedelai menjadi tahu dan tempe serta mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan tersebut secara produktif. Bekal tersebut diharapkan dapat menjadi modal bagi peserta untuk bekerja, mengembangkan usaha, maupun menciptakan peluang ekonomi setelah kembali ke masyarakat.
Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada perubahan perilaku, tetapi juga membekali Warga Binaan dengan keterampilan dan kompetensi sebagai persiapan untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif di tengah masyarakat.
Sumber: Humas Lapas Tanjungpandan
(*/Luise).







