Belitung, infoberitababel.com – PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau disebut Injourney Airports Kantor Cabang Bandara Internasional H.A.S Hanandjoeddin akan memberlakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan mulai 01 November 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan, kenyamanan, keamanan, serta optimalisasi pengelolaan fasilitas parkir bagi seluruh pengguna jasa bandara. Rabu (28/10/2026).
Seiring dengan penyesuaian tarif tersebut, manajemen Bandara Internasional H.A.S Hanandjoeddin juga melakukan sejumlah peningkatan fasilitas dan layanan parkir. Upaya yang dilakukan di antaranya Pembaharuan marka jalan, rambu – rambu dan sign cashless. kemudian kedepannya akan di tambahkan beberapa titik CCTV, penambahan rambu – rambu dan penyesuaian parkir motor di Bandara Internasional H.A.S Hanandjoeddin.
Peningkatan fasilitas ini diharapkan dapat menciptakan area parkir yang lebih tertib, nyaman, dan memudahkan pengguna jasa saat memasuki maupun meninggalkan area bandara.
General Manager Bandara Internasional H.A.S Hanandjoeddin, Tri Yudi Anshary, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif parkir dilakukan seiring dengan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas pendukung operasional bandara.
“Penyesuaian tarif parkir ini kami iringi dengan berbagai upaya peningkatan fasilitas dan pelayanan. Upaya yang dilakukan di antaranya Pembaharuan marka jalan, rambu – rambu dan sign cashless. kemudian kedepannya akan di tambahkan beberapa titik CCTV, penambahan rambu – rambu dan penyesuaian parkir motor di bandara. Kami berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan layanan agar para pengguna jasa mendapatkan pengalaman yang berkesan di Bandara Internasional H.A.S Hanandjoeddin,” ujar Tri Yudi Anshary.
Adapun tarif parkir terbaru yang berlaku mulai 01 November 2026 adalah sebagai berikut:
- Kendaraan Roda Dua (Sepeda Motor dan Sejenisnya)
- 1 jam pertama: Rp 4.000
- Setiap jam berikutnya: Rp1.000
- Parkir inap (12 Jam Pertama): Rp 40.000
- Kendaraan Roda Empat (Mobil dan Sejenisnya)
- 1 jam pertama: Rp 8.000
- Setiap jam berikutnya: Rp 2.000
- Parkir inap (12 Jam Pertama): Rp 100.000
- Kendaraan Bus/Box
- 1 jam pertama: Rp 16.000
- Setiap jam berikutnya: Rp 5.000
- Parkir inap (12 Jam Pertama): Rp 150.000
Tri Yudi Anshary juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk memastikan saldo kartu uang elektronik (e-money) mencukupi sebelum memasuki area parkir. Ketersediaan saldo yang cukup diharapkan dapat memperlancar proses transaksi, mengurangi potensi antrean di pintu masuk maupun keluar, serta meningkatkan kenyamanan perjalanan pengguna jasa.
Pengguna jasa juga diharapkan mengikuti petunjuk dan rambu yang tersedia, memarkirkan kendaraan pada tempat yang telah ditentukan, serta memperhatikan informasi tarif parkir terbaru yang berlaku.
Melalui penyesuaian tarif yang diiringi dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan secara berkelanjutan, injourney Airports Bandara Internasional H.A.S Hanandjoeddin berkomitmen untuk menghadirkan layanan sepenuh hati dengan mengutamakan aspek keamanan, keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa.
(*/Red).







