Jakarta, infoberitababel.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengambil langkah serius demi mengamankan masa depan sektor pertambangan, dengan menyambangi Komisi XII DPR RI pada Senin (6/4/2026), untuk membedah substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pertambangan Mineral agar lebih berpihak pada rakyat.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menegaskan bahwa ini merupakan upaya membuka pintu bagi masyarakat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia ingin regulasi ini menjadi payung hukum yang kuat bagi warga lokal untuk mengelola kekayaan alamnya sendiri, terutama timah yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi Babel.
“Perda pertambangan ini mencakup izin pertambangan rakyat. Kita ingin agar masyarakat diberikan keleluasaan untuk ikut mengelola sumber daya alam yang ada di Babel, terutama timah,” ujar Eddy di sela kunjungan tersebut.
Selama ini, Eddy menyoroti kendala administratif di mana kewenangan perizinan timah masih terkunci di tangan pemerintah pusat. Ia berharap, lahirnya Perda ini menjadi terobosan agar pemerintah provinsi memiliki taji untuk memberikan izin langsung kepada masyarakat.
“Selama ini izin pertambangan timah berada di pusat. Dengan adanya Perda ini, masyarakat diharapkan bisa mengelola secara langsung dengan izin dari provinsi. Mudah-mudahan ini menjadi jalan dan ikhtiar kita agar masyarakat bisa lebih sejahtera,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, Ketua Pansus Raperda Mineral, Imam Wahyudi, menyebut kunjungan ke Senayan ini membuahkan hasil yang strategis, baik secara politik maupun teknis. Dukungan dari Komisi XII DPR RI dianggap sebagai angin segar untuk mempercepat pengesahan regulasi tersebut.
“Banyak hal yang kita dapatkan, pertama dari sisi dukungan politik. Kita minta agar perda ini diperkuat supaya bisa segera digolkan. Kedua, ada juga masukan teknis yang sangat penting bagi penyempurnaan substansi Raperda,” jelas Imam.
Tak hanya itu, Imam juga mendesak adanya optimalisasi royalti yang masuk ke kas daerah agar manfaat tambang benar-benar dirasakan langsung oleh dapur warga Babel.
“Kita juga memohon dukungan dari pemerintah pusat agar royalti dan pendapatan daerah bisa ditingkatkan, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat Babel,” pungkasnya.
(*/Gunawan).







