
Belitung, infoberitababel.com – Kondisi pelabuhan penyeberangan kapal feri dari Pelabuhan Tanjung RU, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung menuju Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan, terpantau agak lenggang. Berbagai jenis kendaraan baik roda dua, empat, enam tampak bersusun mengikuti jalur antrian, Kamis (27/06/2024).
Tampak juga puluhan penumpang pun dengan sabar menunggu loket tiket Pelabuhan Perum Angkutan Sungai dan Penyeberangan (Perum ASDP) dibuka untuk membeli tiket dengan tujuan Sadai Toboali, Bangka Selatan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, BPTD, TNI, dan Polri melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi untuk pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan Tanjung Ru untuk memastikan jangan sampai terulang ketiga kalinya pengiriman Pasir Timah dari Belitung ke Bangka tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung H. Ramansyah dalam rapat bersama dinas terkait menyampaikan, bahwa agenda rapat pada hari ini untuk pelaksanaan razia gabungan yang melibatkan unsur Dishub serta TNI/Polri, waktu pelaksanaan razia nanti akan ditentukan dikemudian hari tentunya tidak bisa kami buka diruang publik tentang kapan agenda kegiatan razia gabungan.
Lebih lanjut Ramansyah menyampaikan, hasil dari kegiatan rapat akan dilaporkan kepada PJ Bupati Belitung serta akan dibawa ke dalam Rapat Forkopimda.
“Dinas Perhubungan dalam pelaksanaan kegiatan akan lebih fokus kepada tentang apakah kendaraan yang berangkat telah memiliki Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) serta memastikan apakah masuk dalam katagori Over Dimension dan Over Load (ODOL) atau tidak,” pungkas Ramansyah.
Sementara Desni selaku Warsapel Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bangka Belitung menjelaskan, bahwasanya tugas dan wewenang BPTD hanya sebatas mengecek dimensi lebar dan panjang tinggi kendaraan agar tidak over dimensi dan over load saat akan memasuki kapal.
“Untuk mengetahui isi muatan armada expedisi yang akan ikut berlayar ke Sadai dengan Kapal Menumbing kami tidak punya wewenang untuk mengecek, selanjutnya kewenangan BPTD tentang keselamatan pelayaran seperti kondisi kapal apakah layak berlayar baru setelah itu kami mengeluarkan SPB sebagai tanda kapal Layak untuk berlayar,” jelas Desni
Kapal Feri ASDP Menumbing Raya sebagai salah satu agar jalur alternatif penghubung antara Pulau Bangka bagian Selatan dengan Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, keberadaannya sangat dibutuhkan untuk memasok kebutuhan sembako dari luar Pulau Belitung serta sebagai jalur penghubung dua Pulau.
Pantauan di lapangan Pelabuhan Tanjung Ru, Petugas TNI/Polri, Dishub, BPTD terlihat memeriksa kelengkapan kendaraan yang akan berangkat ke Sadai, sisi pengamanan lebih ditingkatkan agar tidak lagi terjadi penyeludupan pasir timah dari Pulau Belitung.
(*/Red/Irfan).





