
Jakarta, infoberitababel.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Selasa (03/12/2024), memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:
- YS selaku Beneficial Owner PT Budi Cakra Konsultan.
- TP selaku Direktur PT Mitra Kerja Prasarana.
- SBG selaku Direktur PT Jasakons Putra Utama tahun 2007 s.d. 2013.
- SSR selaku Koordinator Tim Teknis PT Jasakons Putra Utama tahun 2011
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
(*/Red/LK/K.3.3.1)





