Jakarta, infoberitababel.com – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid tersebut diikuti oleh jajaran Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, serta perwakilan Kejaksaan RI yang bertugas di luar negeri.
Dalam arahannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa evaluasi kinerja tidak semata-mata merupakan agenda rutin organisasi, melainkan momentum strategis untuk mengukur capaian, mengidentifikasi kekurangan, serta memastikan bahwa penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya upaya pemulihan kepercayaan publik di tengah berbagai dinamika yang dihadapi institusi Kejaksaan.
“Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui narasi, melainkan harus dibuktikan melalui kinerja konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas ST Burhanuddin.
Ia meminta seluruh jajaran Kejaksaan untuk memperkuat marwah institusi dengan meningkatkan kualitas pelayanan serta pelaksanaan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Rapat evaluasi Semester I tersebut merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022. Forum ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja tahun berjalan, termasuk mengukur kesesuaian antara perencanaan strategis dan realisasi di lapangan.
Evaluasi juga diarahkan untuk mengidentifikasi kesenjangan pencapaian target, sehingga dapat segera dirumuskan langkah-langkah perbaikan pada Semester II Tahun 2026.
(*/Red).







